Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Akan Panggil Pihak TikTok di Kasus Duit Vilmei Dikuras Karyawan

Polisi sedang menyelidiki dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dituduh oleh karyawannya sendiri. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan bahwa angka kerugian Rp 1,2 miliar masih bersifat perkiraan dari korban. Untuk memastikan total kerugian yang akurat, polisi akan memanggil pihak TikTok karena transaksi di platform tersebut menggunakan USD dengan nilai tukar yang berubah-ubah. Uang afiliator dari akun Vilmei dibeli koin, kemudian digunakan untuk membeli hadiah yang dikirim ke akun tersangka. Data transaksi dari TikTok diperlukan untuk memverifikasi nominal kerugian dalam proses penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait