Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Update Penggerebekan Five Stars Bali! Poliri Buru Casper & Kuncir, 5 Jadi TSK

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran narkoba di dugen Five Stars, Jalan Mahendradata, Denpasar, Bali. Kelima tersangka tersebut adalah PS sebagai pengedar, YH alias Ucok, GM, DP sebagai pemasok, dan EF sebagai pembantu pengedar. PS, yang awalnya berprofesi sebagai sekuriti Five Stars, ditangkap dengan barang bukti berupa pil ekstasi. Menurut pengakuan PS, ia mendapatkan narkoba dari YH alias Ucok untuk kemudian diedarkan di lokasi hiburan tersebut. Dalam operasinya, PS didampingi oleh EF, yang diketahui membantu mendistribusikan ekstasi di kawasan VIP tempat hiburan itu berada.

Selain lima tersangka, Polri juga menyatakan dua orang sebagai Daftar Orang Pengungsi (DPO), yakni Kuncir sebagai pengendali dan Wahyu alias Casper sebagai penyedia barang. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memerang pembungkalan narkoba, khususnya di wilayah yang menjadi pusat hiburan seperti Bali. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperdalam pemahaman jaringan peredaran narkoba yang bersangkutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait