Update Penggerebekan Five Stars Bali! Poliri Buru Casper & Kuncir, 5 Jadi TSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran narkoba di dugen Five Stars, Jalan Mahendradata, Denpasar, Bali. Kelima tersangka tersebut adalah PS sebagai pengedar, YH alias Ucok, GM, DP sebagai pemasok, dan EF sebagai pembantu pengedar. PS, yang awalnya berprofesi sebagai sekuriti Five Stars, ditangkap dengan barang bukti berupa pil ekstasi. Menurut pengakuan PS, ia mendapatkan narkoba dari YH alias Ucok untuk kemudian diedarkan di lokasi hiburan tersebut. Dalam operasinya, PS didampingi oleh EF, yang diketahui membantu mendistribusikan ekstasi di kawasan VIP tempat hiburan itu berada.
Selain lima tersangka, Polri juga menyatakan dua orang sebagai Daftar Orang Pengungsi (DPO), yakni Kuncir sebagai pengendali dan Wahyu alias Casper sebagai penyedia barang. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memerang pembungkalan narkoba, khususnya di wilayah yang menjadi pusat hiburan seperti Bali. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperdalam pemahaman jaringan peredaran narkoba yang bersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.44
Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.03
Satpam Five Stars Bali Sempat Kabur Bawa Ekstasi Saat Hendak Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.59
Heboh Pria Mengendap-endap Diduga Bawa Pistol di Tangsel
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.13
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51