Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) ditangkap pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat total 5.244,5 gram (5,2 kilogram) dengan estimasi nilai Rp5,24 miliar. KD diamankan dengan 2.093,2 gram sabu dalam goodie bag biru, sementara AJH ditemukan tiga kemasan sabu seberat 3.151,3 gram di rumahnya.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal usul barang dan pihak terkait lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya untuk melindungi generasi muda. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya dugaan tindak pidana narkotika agar pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait