Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) ditangkap pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat total 5.244,5 gram (5,2 kilogram) dengan estimasi nilai Rp5,24 miliar. KD diamankan dengan 2.093,2 gram sabu dalam goodie bag biru, sementara AJH ditemukan tiga kemasan sabu seberat 3.151,3 gram di rumahnya.
Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal usul barang dan pihak terkait lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya untuk melindungi generasi muda. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya dugaan tindak pidana narkotika agar pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 12 September 2026 pukul 15.22
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan
Detik.com · 12 September 2026 pukul 11.57
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.30
Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
Berita terkait
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14
Kronologi Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba hingga Ditinggal di Hotel
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.55
Mahasiswi Ditemukan Tewas di Hotel Cengkareng Usai Dicekoki Ekstasi saat Karaoke di PIK
VOI · 10 September 2026 pukul 18.50