Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana pada Kematian Sutrimo

Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti tindak pidana dalam kematian Sutrimo, pekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kesimpulan ini diambil setelah penyidik menganalisis keterangan saksi, hasil ekshumasi, dan pemeriksaan Puslabfor Polri.

Tim Dokter Forensik mengonfirmasi tidak ada tanda kekerasan berupa luka senjata tajam, benda tumpul, maupun patah tulang pada jenazah. Selain itu, hasil uji toksikologi terhadap organ tubuh dan tanah di sekitar pemakaman menunjukkan tidak ada kandungan racun seperti pestisida atau sianida.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait