Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana pada Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti tindak pidana dalam kematian Sutrimo, pekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kesimpulan ini diambil setelah penyidik menganalisis keterangan saksi, hasil ekshumasi, dan pemeriksaan Puslabfor Polri.
Tim Dokter Forensik mengonfirmasi tidak ada tanda kekerasan berupa luka senjata tajam, benda tumpul, maupun patah tulang pada jenazah. Selain itu, hasil uji toksikologi terhadap organ tubuh dan tanah di sekitar pemakaman menunjukkan tidak ada kandungan racun seperti pestisida atau sianida.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 18.42
Polda Metro Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Sutrimo
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.11
Polda Metro: Belum Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 10.08
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Diumumkan Hari Ini
Berita terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Ditangkap
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 18.00
Sempat Ngeyel, Begini Momen Penangkapan Pria Penendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.04
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.11
Polisi Sebut Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 22.53