Polda Metro Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362287/original/056013900_1790768535-WhatsApp_Image_2026-09-30_at_18.38.30.jpeg)
Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kematian Sutrimo. Setelah melakukan ekshumasi pada 12 Agustus 2026 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta memeriksa 30 saksi, hasil Puslabfor, rekaman CCTV dari puluhan titik, dan bukti elektronik, penyidik menyimpulkan belum ditemukan bukti tindak pidana. Analisis mencakup perjalanan Sutrimo dari 22 hingga 23 Juli 2026. Hasil pemeriksaan DNA dan sampel dari TKP juga tidak menunjukkan adanya zat berbahaya. Penyidik menegaskan proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta yang ada. Meskipun belum menemukan bukti kejahatan, polisi menyatakan akan terus membuka kasus jika muncul bukti baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.11
Polda Metro: Belum Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 16.37
Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana pada Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 11.30
Sore Ini Polda Metro Jaya Ungkap Misteri Kematian Sutrimo, Eks Pegawai Febrie Adriansyah
Berita terkait
Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Periksa 24 Saksi
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.55
Polisi Libatkan Puslabfor Dalami Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 12.01
Polisi Kantongi Identitas Pelajar SMP yang Ditemukan Tewas di Kali Jaktim
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 05.36
Tak Cukup Dinonaktifkan, Bappisus Sebut Kalapas Cibinong Bisa Dipidana
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.17