Polisi Bidik Pihak Lain Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Bupati Gowa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sulawesi Selatan menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan di Kabupaten Gowa tahun 2025-2026. Kasus ini telah menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka. Penyidik berencana memanggil kembali sekitar 30 saksi yang telah diperiksa serta mencari saksi baru untuk memperkuat bukti keterlibatan pihak lain.
Saat ini, penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Husniah Talenrang setelah surat panggilan dikirimkan. Meskipun berstatus tersangka, Husniah belum ditahan karena dinilai masih kooperatif dalam proses penyidikan. Pihak kepolisian meminta tersangka untuk tetap mematuhi prosedur hukum agar permasalahan dapat segera diselesaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.01
Respons Kortas Polri soal Bupati Gowa Bakal Ajukan Praperadilan
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi PBG & TPPU
Berita terkait
Polri Respons Rencana Bupati Gowa Ajukan Praperadilan-Lapor Propam
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 00.00
Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.28
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25
Serba Pungli Ala Bupati Gowa: Dari Minimarket hingga Perumahan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.53