Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang. Kortas Tipidkor Polri membenarkan proses hukum yang dilakukan sesuai prosedur, termasuk penggeledahan dan penyitaan. Kasus ini meliputi empat aksi pemerasan: pengurusan PKKPR perumahan, permintaan CSR Rp85 juta ke Indomaret, pengurusan PBG Perumahan Royal Spring dengan syarat 1 unit rumah gratis, serta permintaan sponsor Rp100 juta untuk pembukaan gerai Indomaret Beautiful Malino.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.01
Respons Kortas Polri soal Bupati Gowa Bakal Ajukan Praperadilan
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi PBG & TPPU
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 19.05
Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Gowa Segera Jalani Pemeriksaan
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.02
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27
Terjerat 4 Pemerasan, Bupati Gowa Husniah Telenrang Jadi Tersangka Kortas Tipidkor Polri
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Kortastipidkor: Bupati Gowa Minta Rumah hingga Peras Minimarket Rp 850 Juta
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.54