Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Respons Kortas Polri soal Bupati Gowa Bakal Ajukan Praperadilan

Kortas Tipikor Polri menanggapi wacana Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Penyidik Brigjen Hernowo Yulianto memastikan proses penyidikan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin PBG telah sesuai prosedur hukum serta menghormati hak untuk praperadilan. Sementara itu, permohonan pencegahan ke luar negeri Husniah sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi setelah penetapan tersangka selesai. Kuasa hukum Husniah, Adhi Bintang, siap menguji keabsahan penetapan tersangka melalui praperadilan berdasarkan UU No 20 Tahun 2025 yang memperluas ruang untuk menilai upaya paksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait