Polisi Bongkar Cuan Peredaran Sinte di Bekasi Rp 5 Juta, Bandar Diburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis (sinte) yang mendapatkan keuntungan Rp5 juta per transaksi. Dalam periode Juli hingga Agustus 2026, para pelaku melakukan tiga kali produksi sinte dengan total keuntungan Rp15-17 juta. Polisi mengungkap dua kasus produksi ilegal pada 1 dan 6 Agustus 2026 di Pondok Gede dan Tambun Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 48,9 gram sinte beserta alat produksi seperti gelas ukur, timbangan, alat suntik, spray, alat aduk, baskom, cairan alkohol, dan kloroform lem akrilik. Tiga pelaku ditangkap dan dikenakan pasal UU Narkotika serta KUHP baru dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa polisi masih menelusuri rantai pasok sinte ini, termasuk jalur masuk dari arah timur, barat, dan selatan. Penyelidikan akan dikembangkan hingga menemukan pelaku inti atau bandar besar di balik jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Berita terkait
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.59
Polrestro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Narkoba Via DM Medsos, Transaksi COD
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.39
Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.01