Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Cuan Peredaran Sinte di Bekasi Rp 5 Juta, Bandar Diburu

Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis (sinte) yang mendapatkan keuntungan Rp5 juta per transaksi. Dalam periode Juli hingga Agustus 2026, para pelaku melakukan tiga kali produksi sinte dengan total keuntungan Rp15-17 juta. Polisi mengungkap dua kasus produksi ilegal pada 1 dan 6 Agustus 2026 di Pondok Gede dan Tambun Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 48,9 gram sinte beserta alat produksi seperti gelas ukur, timbangan, alat suntik, spray, alat aduk, baskom, cairan alkohol, dan kloroform lem akrilik. Tiga pelaku ditangkap dan dikenakan pasal UU Narkotika serta KUHP baru dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa polisi masih menelusuri rantai pasok sinte ini, termasuk jalur masuk dari arah timur, barat, dan selatan. Penyelidikan akan dikembangkan hingga menemukan pelaku inti atau bandar besar di balik jaringan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait