Polisi Bongkar Cuan Peredaran Sinte di Bekasi Rp 5 Juta, Bandar Diburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis (sinte) yang mendapatkan keuntungan Rp5 juta per transaksi. Dalam periode Juli hingga Agustus 2026, para pelaku melakukan tiga kali produksi sinte dengan total keuntungan Rp15-17 juta. Polisi mengungkap dua kasus produksi ilegal pada 1 dan 6 Agustus 2026 di Pondok Gede dan Tambun Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 48,9 gram sinte beserta alat produksi seperti gelas ukur, timbangan, alat suntik, spray, alat aduk, baskom, cairan alkohol, dan kloroform lem akrilik. Tiga pelaku ditangkap dan dikenakan pasal UU Narkotika serta KUHP baru dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa polisi masih menelusuri rantai pasok sinte ini, termasuk jalur masuk dari arah timur, barat, dan selatan. Penyelidikan akan dikembangkan hingga menemukan pelaku inti atau bandar besar di balik jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Berita terkait
Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman
Detik.com · 27 September 2026 pukul 17.36
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar saat Transaksi 102,63 Gram Sinte di Jaksel
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Pikap Warga Bekasi Digondol Maling Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan Karawang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.59