Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka yakni MZ beserta satu unit pikap yang mengangkut 150 ribu benih bening lobster (BBL) di Ciangsana, Bogor. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penyelundupan BBL menggunakan pikap. Aparat menghentikan kendaraan tersebut di Tol Jagorawi saat mendekati Pelabuhan Merak, Serang, Banten, dan memeriksanya di dalamnya terdapat 25 boks styrofoam berisi BBL yang dikemas dalam 30 plastik putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 92 UU Perikanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro dalam menegakkan hukum terhadap penyelundupan sumber daya perikanan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait