Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150.000 Benih Bening Lobster

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka yakni MZ beserta satu unit pikap yang mengangkut 150.000 benih bening lobster di Ciangsana, Bogor pada 3 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan penyelundupan BBL. Benih lobster tersebut tersimpan dalam 25 boks styrofoam putih dengan kemasan plastik putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 92 UU No. 45/2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Kasus ini merupakan komitmen penegakan hukum terhadap penyelundupan sumber daya perikanan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait