Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Penyelundupan Mesin Pesawat Rp30 M di Batam

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan penyeludupan tiga unit mesin pesawat (engine turbo) bekas dari Singapura ke Batam. Tiga unit mesin pesawat tersebut diamankan petugas di sebuah gudang di Jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada 14 Agustus 2026. Saat penggerekan, pelaku sedang memindahkan barang dari gudang pertama ke gudang lainnya. Mesin-mesin tersebut diangkut menggunakan kapal laut dari Singapura dengan memanipulasi muatan barang konstruksi. Barang yang sudah berada di Batam selama tujuh bulan ini diperkirakan akan dikirim ke Jakarta.

Berita terkait