Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Truk di Pelalawan, 8 Orang Ditangkap

Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan, berhasil merungkus sindikat penggelapan truk tronton dengan menangkap 8 orang pelaku. Modusnya dimulai ketika sopir baru direkrut, yang diidentifikasi dengan inisial IK, menggelapkan truk Nissan bernomor polisi B 9296 WX pada 25 Agustus 2026. Setelah digelapkan, truk dibawa ke gudang di lintas jalan lingkar Pangkalan Kerinci untuk dibongkar onderdilnya. Kapolsek Kompol Shilton menjelaskan bahwa pelaku utama, IR, bekerja sama dengan AT yang memiliki gudang untuk menyimpan dan menjual sparepart truk hasil cincangan. Truk yang digelapkan kemudian dipreteli dan bagiannya dijual kepada pembeli di gudang milik AT. Penyelidikan mendalam dilakukan setelah penangkapan pada 16 September 2026, yang mengarah pada pengungkapan jaringan yang melibatkan 6 orang tambahan. Para pelaku menggunakan gudang pribadi sebagai tempat pembongkaran dan penjualan truk yang telah digelapkan, sambil menargetkan kendaraan milik perusahaan logistik atau pengiriman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait