Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Buru Debt Collector DPO Pembacokan Pesilat Surabaya

Polrestabes Surabaya menetapkan satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembacokan yang dilakukan debt collector terhadap petugas parkir (anggota pesilat PSHT) di Surabaya pada 25 Juli 2020. Pelaku utama berinisial SL (36) telah menyerahkan diri dan ditahan dengan Pasal 262 KUHP, sementara satu pelaku lain masih buron. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berjanji penyelidikan berjalan transparan dan meminta bantuan masyarakat untuk menangkap DPO.

Kasus bermula saat SL dan tiga rekannya hendak menarik mobil Suzuki Karimun Wagon R akibat tunggakan kredit di parkir tempat hiburan malam, Jalan Basuki Rahmat. Cekcok mulut berujung kekerasan setelah SL mengambil parang dari bagasi mobil dan membacok petugas valet. Tiga orang luka dalam insiden tersebut. Barang bukti berupa senjata tajam dan baju tersangka dibuang ke Sungai Gunungsari.

Buntut kejadian, ribuan anggota PSHT mendatangi Polrestabes Surabaya dan berkonvoi ke kantor debt collector di Jalan Teuku Umar. Massa yang dilarang mendekat melempar batu dan kayu, menyebabkan satu personel TNI terluka. Kuasa hukum korban, HM Rosadin, mendesak penegakan hukum komprehensif terhadap seluruh pelaku termasuk yang membawa senjata tajam meski tidak membacok langsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait