Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR

Polisi menemukan adanya pihak yang menggerakkan massa dan mendanai aksi kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Temuan ini muncul dalam penyidikan terhadap orang yang diamankan setelah kejadian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan bahwa penyidik juga menemukan klaster yang bertugas merekrut massa untuk digunakan dalam aksi tersebut. Namun, polisi belum membeberkan identitas maupun jumlah pihak yang terlibat.

Dari 315 orang yang diperiksa, 71 orang masuk klaster massa yang diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat kerusuhan. Modus kekerasan dan pengrusakan dilakukan secara berkelompok di muka umum.

Polisi juga mendalami dugaan eksploitasi anak dalam aksi tersebut. Sebanyak 153 anak di bawah 18 tahun diserahkan ke Ditres PPA dan TPPO untuk pendalaman lebih lanjut. Penyidik masih menyelidiki pihak yang diduga memanfaatkan anak-anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait