Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 622 unit pod getar vape yang mengandung narkotika pada Minggu (16/8/2026) malam. Barang bukti diamankan dari tangan DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang ditangkap saat melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan. Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan pod getar tersebut diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh dan dikemas dalam bungkus permen beraksara China yang disimpan di dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tidak membawa barang langsung dari Aceh melainkan menerima pod getar di Kota Medan untuk diserahkan ke pihak lain. Modus transaksi yang digunakan cukup unik: tersangka dan pelaku lain tidak bertemu langsung, melainkan meletakkan dan mengambil barang di lokasi yang telah disepakati secara bergantian. Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur janji upah jutaan rupiah.
Saat ini penyidik terus mendalami jaringan peredaran dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali di balik operasional ini. Polisi menegaskan akan terus mengejar seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis baru ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Jakut dan Tangerang
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.16
Berkas Lengkap, Pengendali Lab Vape Etomidate Jaktim Dilimpahkan ke Jaksa
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.03
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17