Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 622 unit pod getar vape yang mengandung narkotika pada Minggu (16/8/2026) malam. Barang bukti diamankan dari tangan DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang ditangkap saat melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan. Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan pod getar tersebut diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh dan dikemas dalam bungkus permen beraksara China yang disimpan di dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tidak membawa barang langsung dari Aceh melainkan menerima pod getar di Kota Medan untuk diserahkan ke pihak lain. Modus transaksi yang digunakan cukup unik: tersangka dan pelaku lain tidak bertemu langsung, melainkan meletakkan dan mengambil barang di lokasi yang telah disepakati secara bergantian. Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur janji upah jutaan rupiah.

Saat ini penyidik terus mendalami jaringan peredaran dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali di balik operasional ini. Polisi menegaskan akan terus mengejar seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis baru ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait