Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gresik Bongkar Pencurian Motor di Rest Area Wahas, 2 Orang Ditangkap

Polres Gresik dan Polsek Balongpanggang menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial FH (28) dan HYU (27) di Kecamatan Kedamean pada Minggu (13/9). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah melakukan aksi pencurian di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang.

Peristiwa terjadi pada Jumat (11/9) sekitar pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Korban, Asnan Rosadi, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy hitam-putih yang digunakan anaknya untuk latihan Paskibra. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Berita terkait