Polisi Gresik Bongkar Pencurian Motor di Rest Area Wahas, 2 Orang Ditangkap
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Gresik dan Polsek Balongpanggang menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial FH (28) dan HYU (27) di Kecamatan Kedamean pada Minggu (13/9). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah melakukan aksi pencurian di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang.
Peristiwa terjadi pada Jumat (11/9) sekitar pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Korban, Asnan Rosadi, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy hitam-putih yang digunakan anaknya untuk latihan Paskibra. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Pasutri Curanmor di Jaksel, Modus Bawa Balita Biar Warga Iba
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.53
Curi Sepeda Motor, Pasutri Balikpapan Dibekuk Polsek Babulu dan Polda Kaltim
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Ditangkap, Polisi Terus Kembangkan Kasus
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.21
Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.10