Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Kerahkan Sederet Ahli Autopsi Ulang Jasad Sutrimo

Polisi mendalami kematian Sutrimo dengan melakukan ekshumasi makamnya pada Rabu (12/8/2026). Seluruh organ jenazah akan diperiksa lengkap melalui tiga tahap: identifikasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam. Tim forensik terdiri dari dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi UI dan Unair, serta ahli DNA dan histopatologi. Sutrimo telah dimakamkan 23 Juli 2026, sehingga proses pembusukan sudah terjadi lebih dari 10 hari. Namun, kondisi lingkungan makam yang kering diharapkan mempertahankan kualitas jenazah untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan laboratorium akan ditentukan nanti untuk mengidentifikasi penyebab kematian tidak wajar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait