Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi soal Uang Palsu di Tangsel: Grade A, Belum Sempat Diedarkan

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu di sebuah ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Uang palsu tersebut memiliki kualitas tinggi kategori Grade A, dilengkapi dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Para pelaku menggunakan mesin offset, printer berkualitas tinggi, dan perlengkapan percetakan lainnya untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan desain emisi tahun 2016.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 360.000 lembar uang palsu senilai Rp 36 miliar. Meski kualitasnya sangat baik, uang palsu belum sempat diedarkan ke masyarakat karena berhasil dicegat sebelum distribusi oleh Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sindikat ini diduga beroperasi sejak Maret 2026 selama sekitar empat bulan, dalam waktu itu para pelaku menyiapkan jaringan distribusi sebelum akhirnya digerebek.

Motif kejahatan ini adalah keuntungan ekonomi, dengan rasio tiga lembar uang palsu setara dengan satu uang asli (3:1). Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penyelidikan lebih lanjut dan memperkuat edukasi publik melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) guna mencegah penipuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait