Polisi: Uang Palsu di Tangsel Diduga Akan Didistribusikan ke Bank Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan rencana peredaran uang palsu senilai Rp 36 miliar yang diproduksi di sebuah ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor, menyatakan bahwa uang palsu tersebut diduga akan didistribusikan melalui dua jalur berbeda, termasuk melalui jaringan perbankan swasta. Namun, polisi berhasil mengamankan seluruh uang palsu sebelum sempat beredar ke masyarakat. Dalam operasi ini, empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB berhasil ditangkap. Tiga dari mereka diduga bertindak sebagai produsen uang palsu, sementara AB diduga menjadi pemesan dan penyandang dana. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.51
2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.33
Polda Metro Ungkap Laba 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Berita terkait
Polisi soal Uang Palsu di Tangsel: Grade A, Belum Sempat Diedarkan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.54
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp 36 M Uang Palsu Disita
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 16.12
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04