Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Uang Palsu di Tangsel Diduga Akan Didistribusikan ke Bank Swasta

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan rencana peredaran uang palsu senilai Rp 36 miliar yang diproduksi di sebuah ruko di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor, menyatakan bahwa uang palsu tersebut diduga akan didistribusikan melalui dua jalur berbeda, termasuk melalui jaringan perbankan swasta. Namun, polisi berhasil mengamankan seluruh uang palsu sebelum sempat beredar ke masyarakat. Dalam operasi ini, empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB berhasil ditangkap. Tiga dari mereka diduga bertindak sebagai produsen uang palsu, sementara AB diduga menjadi pemesan dan penyandang dana. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait