5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan karyawan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Tangerang. Kelima tersangka berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21) ditetapkan dalam perkara penganiayaan disertai penyekapan atau perampasan kemerdekaan orang lain. Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, pengungkapan berawal dari laporan korban berinisial PG (25).
Pasca laporan, tim Satreskrim melacak identitas pelaku hingga teridentifikasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pada Jumat (7/8/2026), petugas menjemput kelima tersangka yang terdiri dari satu orang pemberi perintah dan empat karyawan. Sebelumnya, kuasa hukum korban Risman Harefa melaporkan insiden terjadi pada 28-29 Juli 2026 selama lebih dari lima jam, pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.23
Bos Koperasi Dalangi Penyekapan Karyawan di Tangerang
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.00
Akhir Pelarian 8 Orang yang Siksa dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.11
Polisi Tangkap 8 Penganiaya dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.46
6 Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi Diringkus, Ini Peran Para Pelaku
Berita terkait
Karyawan Koperasi di Tangerang Diduga Disekap dan Dianiaya
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.01
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16
Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00