Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jakpus, Ratusan Butir Tramadol Disita

Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda diduga pengedar obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari Minggu (16/8/2026). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat saat personel melaksanakan patroli di titik-titik rawan. Petugas menyita 530 butir obat keras berupa 290 butir tramadol (29 strip) dan 240 butir trihexyphenidyl (24 strip), serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan dokumen. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lanjut. Dansat Brimob Kombes Henik Maryanto menegaskan personel diarahkan melakukan pencegahan secara humanis namun tegas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat jangan menyalahgunakan atau mengedarkan obat keras tanpa resep dokter, serta mengajak orang tua mengawasi pergaulan anak. Patroli juga mencakup kawasan Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI, hingga Monas. Situasi patroli berlangsung aman dan kondusif.

Berita terkait