Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jakpus, Ratusan Butir Tramadol Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda diduga pengedar obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari Minggu (16/8/2026). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat saat personel melaksanakan patroli di titik-titik rawan. Petugas menyita 530 butir obat keras berupa 290 butir tramadol (29 strip) dan 240 butir trihexyphenidyl (24 strip), serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan dokumen. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lanjut. Dansat Brimob Kombes Henik Maryanto menegaskan personel diarahkan melakukan pencegahan secara humanis namun tegas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat jangan menyalahgunakan atau mengedarkan obat keras tanpa resep dokter, serta mengajak orang tua mengawasi pergaulan anak. Patroli juga mencakup kawasan Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI, hingga Monas. Situasi patroli berlangsung aman dan kondusif.
Bagikan
Berita terkait
2 Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Ditangkap, Ribuan Obat Keras Disita
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.57
Dedi Mulyadi Bongkar Dampak Negatif Tramadol di Kalangan Remaja, Picu Aksi Kejahatan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.31
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Negatif Pengonsumsi Tramadol
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.30