Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Laporan Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua dokumen terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama artis Ruben Onsu. Pertama, surat perdamaian yang disepakati antara pelapor (inisial P) dan Ruben Onsu untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Kedua, surat pencabutan laporan yang diajukan oleh pelapor. Kasi Humas AKP Joko Adiwibowo menyatakan bahwa penyidik akan memfasilitasi restorative justice (RJ) dan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus. Jika disetujui, kasus akan dicabut dan dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, bertanggal 22 Agustus 2025. Dalam kasus ini, Ruben Onsu diduga menawarkan investasi kepada korban (inisial DM) dalam bisnisnya, namun tidak memberikan keuntungan atau mengembalikan modal yang telah disetorkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.37
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
Ini Alasan Ruben Onsu Tetap Jual Aset Meski Utang Rp3,5 Miliar Sudah Lunas
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 17.25
Bantu Lunasi Utang Ruben Onsu Rp3,5 Miliar, Jhon LBF: Lebih Hati-hati Lagi!
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.47
Ruben Onsu dan Pelapor Dugaan Kasus Penipuan Berdamai
Berita terkait
Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.51
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, tapi Kini Minta Damai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00
Ruben Onsu Singgung Sosok Provokator di Kasus Penipuan Rp3,5 M: Aku Udah Tahu Semuanya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.40
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59