Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batang Kuantan, 29 Rakit Dimusnahkan
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, dan instansi terkait (TNI, Damkar, BPBD, Pemerintah Kecamatan) melakukan penindakan PETI di Sungai Batang Kuantan pada 14 September 2026. Sejumlah 29 rakit dimusnahkan di empat desa: Sikakak (11 rakit), Koto (4 rakit), Pulau Jambu (13 rakit), dan Pulau Bayur (1 rakit). Penindakan dilakukan setelah upaya preventif dan persuasif tidak membuahkan hasil. Tidak ada pelaku yang diamankan.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Bapanas Bongkar 93% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Ketentuan
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 19.00
KLH Tindak 27.333 Hektare Konsesi Terbakar, 50 Badan Usaha Disegel
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 17.17
Sungai Batanghari Menyusut, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Semakin Meningkat
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 19.25