Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batang Kuantan, 29 Rakit Dimusnahkan

Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, dan instansi terkait (TNI, Damkar, BPBD, Pemerintah Kecamatan) melakukan penindakan PETI di Sungai Batang Kuantan pada 14 September 2026. Sejumlah 29 rakit dimusnahkan di empat desa: Sikakak (11 rakit), Koto (4 rakit), Pulau Jambu (13 rakit), dan Pulau Bayur (1 rakit). Penindakan dilakukan setelah upaya preventif dan persuasif tidak membuahkan hasil. Tidak ada pelaku yang diamankan.

Berita terkait