Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH Tindak 27.333 Hektare Konsesi Terbakar, 50 Badan Usaha Disegel

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha di delapan provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektar. Penindakan merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla. Dari 50 badan usaha yang disegel, 36 berada di Kalimantan dengan area 23.634,72 hektar. KLH menerapkan prinsip strict liability terhadap pemegang izin konsesi. Polri menetapkan 138 tersangka, dari yang 119 diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 karena kelalaian. Selain penyegelan, pelanggar dapat menghadapi sanksi pidana serta ganti rugi dan pemulihan lingkungan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait