KLH Tindak 27.333 Hektare Konsesi Terbakar, 50 Badan Usaha Disegel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 badan usaha di delapan provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektar. Penindakan merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla. Dari 50 badan usaha yang disegel, 36 berada di Kalimantan dengan area 23.634,72 hektar. KLH menerapkan prinsip strict liability terhadap pemegang izin konsesi. Polri menetapkan 138 tersangka, dari yang 119 diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 karena kelalaian. Selain penyegelan, pelanggar dapat menghadapi sanksi pidana serta ganti rugi dan pemulihan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 16.48
KLH Segel 50 Badan Usaha, 27 Ribu Hektare Lahan Konsesi Terbakar
Detik.com · 13 September 2026 pukul 14.16
KLH Segel 50 Badan Usaha terkait Karhutla 27 Ribu Hektare di 8 Provinsi
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.06
KLH Lakukan Tindakan Tegas, Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.05
KLH Segel 50 Perusahaan Buntut Karhutla Parah, 138 Jadi Tersangka
Berita terkait
BNPB Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Mengizinkan Pembakaran Lahan Gambut saat Kemarau
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 07.45
Inpres 11/2026: Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.04
Penguatan Sistem Mitigasi Jadi Fokus Pemerintah Pasca Gempa Bumi NTT hingga Erupsi Anak Krakatau
JawaPos · 8 September 2026 pukul 13.45
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Tak Ragu Proses Dugaan Korupsi di Balik Karhutla
JawaPos · 7 September 2026 pukul 15.45