Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu Rp 100.000 dengan total nilai Rp 36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangsel. Sindikat beranggotakan empat orang dengan inisial N, S, D, dan AB ini berencana mengedarkan uang palsu tersebut ke salah satu bank swasta melalui jaringan khusus. Mereka akan mencampurkan 360.000 lembar uang palsu tahun 2016 bersama uang asli untuk menyulitkan deteksi. Motif utama sindikat ini adalah meraup keuntungan ekonomi instan melalui skema pertukaran ilegal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Viktor, menjelaskan bahwa para pelaku mengincar selisih keuntungan besar dari setiap lembar uang palsu yang dicetak. Tim penyidik sedang mendalami rencana distribusi yang disiapkan oleh para pelaku tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait