Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu Rp 100.000 dengan total nilai Rp 36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangsel. Sindikat beranggotakan empat orang dengan inisial N, S, D, dan AB ini berencana mengedarkan uang palsu tersebut ke salah satu bank swasta melalui jaringan khusus. Mereka akan mencampurkan 360.000 lembar uang palsu tahun 2016 bersama uang asli untuk menyulitkan deteksi. Motif utama sindikat ini adalah meraup keuntungan ekonomi instan melalui skema pertukaran ilegal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Viktor, menjelaskan bahwa para pelaku mengincar selisih keuntungan besar dari setiap lembar uang palsu yang dicetak. Tim penyidik sedang mendalami rencana distribusi yang disiapkan oleh para pelaku tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.08
Begini Cara Sindikat Uang Palsu di Tangsel Raup Untung, Modusnya 3:1
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Berita terkait
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Proses Penyidikan Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 04.20
Kubu Febrie Protes, Jadi Tersangka Tanpa Pemeriksaan hingga TPPU
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.58