Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Golkar soal RUU Perampasan Aset: Kita Ingin Negara Berwenang Rampas Hasil Kejahatan, tapi...

Partai Golkar menyambut RUU Perampasan Aset namun menekankan perlunya batasan kewenangan negara untuk mencegah penyalahgunaan. Ketua Fraksi DPR RI Muhammad Sarmuji menyatakan RUU penting untuk memperkuat pelacakan dan pemulihan aset hasil kejahatan, dengan target disahkan paling lambat Desember 2026. Golkar meminta proses pembahasan tetap memperhatikan kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Partai ini juga mendorong masukan dari masyarakat, ahli, dan akademisi agar RUU efektif memberantas kejahatan sekaligus sesuai prinsip negara hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait