Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan pasca demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dari 322 orang yang diamankan, 49 orang dipilih berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik. Di antara tersangka, 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 5 orang yang berusia di bawah 18 tahun ditangani oleh Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Selain itu, 273 orang lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan setelah dimintai keterangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait