Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan pasca demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dari 322 orang yang diamankan, 49 orang dipilih berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik. Di antara tersangka, 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 5 orang yang berusia di bawah 18 tahun ditangani oleh Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Selain itu, 273 orang lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan setelah dimintai keterangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.38
PMJ Pulangkan 273 Orang Terkait Penyampaian Aspirasi 27 Agustus, 49 Tersangka
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.19
Tersangka Ricuh 27 Agustus di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
Berita terkait
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.43