Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23 yang terekam video viral. Direktur PSDKP Ipung menyatakan ABK dipaksa menangkap cumi minimal 2 kg/hari, tidak tercapai, dianiaya. Pola kerja ABK dimulai sore hingga 05.00 pagi tanpa makan pertama, dianggap sebagai perbudakan. KKP akan mencabut izin kapal dan melakukan audit PT Anugrah Maritim Indonesia Raya. Sistem perekrutan masih banyak menggunakan calo, dengan janji kasbon besar namun dibayar jauh lebih sedikit di lapangan. Penghasilan ABK di kapal baik bisa mencapai Rp 10 juta dalam 3-4 bulan, namun di kapal bermasalah hanya Rp 100 ribu-500 ribu.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait