Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23 yang terekam video viral. Direktur PSDKP Ipung menyatakan ABK dipaksa menangkap cumi minimal 2 kg/hari, tidak tercapai, dianiaya. Pola kerja ABK dimulai sore hingga 05.00 pagi tanpa makan pertama, dianggap sebagai perbudakan. KKP akan mencabut izin kapal dan melakukan audit PT Anugrah Maritim Indonesia Raya. Sistem perekrutan masih banyak menggunakan calo, dengan janji kasbon besar namun dibayar jauh lebih sedikit di lapangan. Penghasilan ABK di kapal baik bisa mencapai Rp 10 juta dalam 3-4 bulan, namun di kapal bermasalah hanya Rp 100 ribu-500 ribu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 00.00
ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
Berita terkait
Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.30
KKP: Sistem Rekrutmen ABK Masih Banyak Lewat Calo
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
KKP Amankan KM Maulana 23 dan 28 ABK Usai Video Dugaan Penganiayaan Viral
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.25
4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.21