Polisi Ungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswi berinisial S di hotel Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah, motif tersangka adalah untuk merasakan kesenangan bersama korban saat berkaraoke. Peristita terjadi saat kedua belah berkumpul dengan lima orang teman di kawasan PIK 2. Tersangka memaksa korban yang awalnya menolak untuk mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan obat riklona. Korban dan temannya diberi setengah butir ekstasi dua kali serta dua butir riklona masing-masing. Setelah karaoke, sekelompok orang termasuk korban menginap di hotel Cengkareng. Saat tiba di hotel, korban terlihat lemas hingga perlu dibantu dengan kursi roda. Keesokan harinya, tersangka dan saksi meninggalkan korban yang masih lemas untuk pergi bekerja. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel menemukan korban tewas setelah waktu check-out berlalu. Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin. Polisi menyita 19 butir obat riklona, minuman elektrolit, serta rekaman CCTV dan percakapan WhatsApp sebagai barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 15.39
Terungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 14.47
Temuan Cairan dalam Botol jadi Petunjuk Kasus Pria Meninggal di GBK
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Berita terkait
6 Fakta Mahasiswi di Jakbar Tewas Usai Dicekoki Narkoba
Detik.com · 12 September 2026 pukul 06.53
Mahasiswi Tewas Usai Dipaksa Konsumsi Ekstasi di PIK, Polisi Ungkap Motif Pelaku
VOI · 10 September 2026 pukul 22.30
Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar Usai Dicekoki Narkoba Saat Karaoke
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.39
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap
Detik.com · 13 September 2026 pukul 04.31