Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan

Polisi Polda Metro Jaya menangkap 3 orang yang diduga menghancurkan CCTV selama kerusuhan 27 Agustus 2026 untuk menghambat penyidikan. Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan pelaku mengetahui banyaknya kamera pemantau di Jakarta dan berupaya menghilangkan petunjuk serta barang bukti. Ketiga tersangka, FR, MH, dan FM, kini menjalani proses penyidikan. Selain itu, polisi masih mengusut aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa perusuh. Hingga saat ini, total 47 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait