Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Garut Sita 1.000an Obat Keras, Peredarannya Meresahkan

Polres Garut, Jawa Barat, menyita 1.000an butir pil obat keras dari dua wilayah yaitu Cibatu dan Malangbong. Dalam operasi yang dilakukan dalam sepekan, tiga orang ditangkap terkait peredaran ilegal. Di Kecamatan Cibatu, baru bukti berupa 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, dan 20 butir Trihex. Sementara di Malangbong, disita 62 butir Tramadol, 160 butir Heximer, dan dua botol minuman keras jenis ciu. Kedua tersangka yaitu I (27) dari Bireuen, Aceh, dan ADF (27) dari Cibatu diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi.

Berita terkait