Polres Garut Sita 1.000an Obat Keras, Peredarannya Meresahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Garut, Jawa Barat, menyita 1.000an butir pil obat keras dari dua wilayah yaitu Cibatu dan Malangbong. Dalam operasi yang dilakukan dalam sepekan, tiga orang ditangkap terkait peredaran ilegal. Di Kecamatan Cibatu, baru bukti berupa 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, dan 20 butir Trihex. Sementara di Malangbong, disita 62 butir Tramadol, 160 butir Heximer, dan dua botol minuman keras jenis ciu. Kedua tersangka yaitu I (27) dari Bireuen, Aceh, dan ADF (27) dari Cibatu diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi.
Bagikan
Berita terkait
Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.46
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20