Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari berhasil membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu lintas daerah, yakni Tasikmalaya dan Banyumas. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka ditangkap dan 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu disita. Produksi uang palsu dilakukan sejak Januari 2026 di dua lokasi: Desa Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Banyumas. Sindikat melakukan dua kali pencetakan, pertama sebanyak 12.000 lembar dengan 4.000 lembar cacat, dan kedua sebanyak 16.000 lembar dengan sekitar 1.000 lembar gagal. Dari hasil produksi pertama, 8.000 lembar berhasil dipertukarkan dengan uang asli senilai Rp235 juta melalui skema satu uang asli ditukar dengan empat uang palsu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait