YLBHI Desak Bareskrim Segera Usut Kombes yang Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut dugaan penipuan investasi pertambangan emas senilai Rp 58,5 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang komisaris besar polisi berinisial F. Laporan ini disampaikan oleh Bagas Pangestu Pribadi dari Negeri Sembilan Law Firm atas nama investor Malaysia berinisial S bin A.H. Isnur menyatakan bahwa setiap anggota kepolisian, termasuk Kombes, Kapolda, hingga Jenderal, harus ditindak jika ada bukti kuat terhadap dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus ditangani baik secara pidana maupun kepegawaian. Isnur menilai laporan ini sekaligus tantangan bagi Kapolri untuk membuktikan efektivitas sistem internal dalam mengawasi anggotanya. Ia meminta Kadiv Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk tegas mengusut kasus ini agar tidak dicoretkan nama Indonesia di luar negeri. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait profesionalisme dan akuntabilitas aparatur kepolisian Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Tambah Mobil Tahanan Baru, Lebih Gagah dengan Warna Hitam Doff
Berita terkait
Polisi Selidiki Aksi Matel yang Viral Masuk-masuk Kolong Mobil di GBK
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.00
Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20