YLBHI Desak Bareskrim Segera Usut Kombes yang Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut dugaan penipuan investasi pertambangan emas senilai Rp 58,5 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang komisaris besar polisi berinisial F. Laporan ini disampaikan oleh Bagas Pangestu Pribadi dari Negeri Sembilan Law Firm atas nama investor Malaysia berinisial S bin A.H. Isnur menyatakan bahwa setiap anggota kepolisian, termasuk Kombes, Kapolda, hingga Jenderal, harus ditindak jika ada bukti kuat terhadap dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus ditangani baik secara pidana maupun kepegawaian. Isnur menilai laporan ini sekaligus tantangan bagi Kapolri untuk membuktikan efektivitas sistem internal dalam mengawasi anggotanya. Ia meminta Kadiv Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk tegas mengusut kasus ini agar tidak dicoretkan nama Indonesia di luar negeri. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait profesionalisme dan akuntabilitas aparatur kepolisian Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Tambah Mobil Tahanan Baru, Lebih Gagah dengan Warna Hitam Doff
Berita terkait
Kombes F Diduga Terlibat Penipuan Investasi, Pakar Endus Aroma Penyalahgunaan Jabatan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.38
YLBHI Dorong Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 00.20
Jejak Mentereng Nurfaizi Suwandi: Eks Kapolda Metro Jaya Sekaligus Mertua Kapolri Suyudi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.23
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Polisi
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 12.30