Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

YLBHI Desak Bareskrim Segera Usut Kombes yang Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut dugaan penipuan investasi pertambangan emas senilai Rp 58,5 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang komisaris besar polisi berinisial F. Laporan ini disampaikan oleh Bagas Pangestu Pribadi dari Negeri Sembilan Law Firm atas nama investor Malaysia berinisial S bin A.H. Isnur menyatakan bahwa setiap anggota kepolisian, termasuk Kombes, Kapolda, hingga Jenderal, harus ditindak jika ada bukti kuat terhadap dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus ditangani baik secara pidana maupun kepegawaian. Isnur menilai laporan ini sekaligus tantangan bagi Kapolri untuk membuktikan efektivitas sistem internal dalam mengawasi anggotanya. Ia meminta Kadiv Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk tegas mengusut kasus ini agar tidak dicoretkan nama Indonesia di luar negeri. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait profesionalisme dan akuntabilitas aparatur kepolisian Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait