Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Gagalkan Peredaran 18,4 Kg Sabu-Sabu & 10.508 Butir Ekstasi, Polres Jakpus Ringkus 3 Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar melalui Operasi Nila Jaya 2026. Tiga tersangka ditangkap: AR (24), IAY (25), dan AB (26). AR diduga bertindak sebagai perantara, sementara IAY dan AB mengantarkan narkotika kepada pembeli. Pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (7/9). Petugas berhasil menangkap AR di Jalan Boulevard Timur, Bekasi Utara, lalu menemukan barang bukti di sebuah rumah kontrakan di Bintara, Bekasi Barat. Barang yang disita meliputi 18,4 kilogram sabu-sabu, 10.508 butir ekstasi (9.458 butir warna biru, 750 butir merah muda, 300 butir kuning), dan 50 cartridge cairan diduga etomidate. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dr. Reynold E.P. Hutagalung memastikan operasi ini merupakan bagian upaya pencegahan penyebaran narkotika yang merusak masyarakat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait