Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 11 Pelaku Kejahatan: Begal hingga Curanmor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 11 pelaku kejahatan dalam enam kasus menonjol selama periode 1 hingga 20 Agustus 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi dua kasus curanmor, satu kasus begal (pencurian dengan kekerasan), satu kasus curat (pencurian dengan pemberatan) terkait modul UBP pada BTS, satu kasus penganiayaan, dan satu kasus pengeroyokan. Dari operasi ini, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan yang akan dikembalikan kepada pemiliknya. Motif utama kejahatan ini adalah ekonomi, dengan pelaku memanfaatkan kelengahan korban seperti meninggalkan kunci motor masih terpasang saat membeli makanan di warung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.50
Pembegal Perempuan di Palembang Beraksi Pakai Parang, Nih Tampangnya
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.00
Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pengeroyokan Sopir Pengangkut Ayam di Bali
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
Berita terkait
Polres Jaksel Bekuk 2 Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Sita 3 Motor
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Depok Kabur Sambil Tembakkan Senpi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.00
101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.03
Pria 54 Tahun di Sampang Perkosa Remaja Tetangganya, Terancam 12 Tahun Penjara
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 11.51