Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 11 Pelaku Kejahatan: Begal hingga Curanmor

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 11 pelaku kejahatan dalam enam kasus menonjol selama periode 1 hingga 20 Agustus 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi dua kasus curanmor, satu kasus begal (pencurian dengan kekerasan), satu kasus curat (pencurian dengan pemberatan) terkait modul UBP pada BTS, satu kasus penganiayaan, dan satu kasus pengeroyokan. Dari operasi ini, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan yang akan dikembalikan kepada pemiliknya. Motif utama kejahatan ini adalah ekonomi, dengan pelaku memanfaatkan kelengahan korban seperti meninggalkan kunci motor masih terpasang saat membeli makanan di warung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait