Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyiapkan tiga langkah operasional untuk membantu daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah pertama adalah mendorong daerah melakukan efisiensi anggaran, seperti penghematan biaya perjalanan dinas dan honor rapat. Tito mengapresiasi inisiatif Bupati Lahat yang berhasil menghemat Rp 400 miliar melalui efisiensi belanja pendukung. Langkah kedua melibatkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, dengan Kemendagri akan mengadvokasi Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembayaran tersebut. Langkah ketiga ditujukan untuk 79 daerah yang sudah melakukan efisiensi namun tetap kekurangan, dengan pemerintah siap memberikan insentif DAU melalui Kemenkeu. Tito membantah kabar bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD), menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung daerah agar dapat membayar gaji pegawainya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.01
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Kendala Gaji Pegawai Pemda
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.16
PPPK & P3K Paruh Waktu Kawal Penggunaan Dana Bantuan Rp 20,5 Miliar, Jangan Diselewengkan Pemda
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 04.09
Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Berita terkait
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03
Kabar Gembira PPPK Daerah! Mulai 2027 Gaji Ditanggung Pusat, Anggaran Tembus Rp 23 Triliun!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.32
Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Daerah, Rp23 Triliun Disiapkan untuk Ringankan APBD
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.24
Sah! Gaji PPPK Pemda Rp 23 Triliun Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.30