PPPK Paruh Waktu Harus Hadir, Bergilir Hingga 2 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memberikan perpanjangan kontrak kerja kepada 2.275 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses penandatanganan dilaksanakan selama lima hari, dari 28 September hingga 2 Oktober 2026, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Pelaksanaan dimulai dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga hari, kemudian dilanjutkan ke OPD dan kecamatan. Pemerintah menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi PPPK Paruh Waktu dalam proses ini. Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam menjalankan tugas, terutama terkait presensi dan penyusunan laporan kerja. Kehadiran dan kinerja yang baik diharapkan dapat mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Bagikan
Berita terkait
Kontrak 3.214 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Begini Penjelasan Hendro Sugiharto
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 07.01
3.214 PPPK Paruh Waktu Sampang Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Tiga Pertimbangannya
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 10.35
Wahai Para PPPK, Jangan Menganggap Perpanjangan Kontrak Sesuatu yang Otomatis
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 05.47
Sudah Terbit Surat Edaran Terkait Masa Depan PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.20