Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Paruh Waktu Harus Hadir, Bergilir Hingga 2 Oktober

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memberikan perpanjangan kontrak kerja kepada 2.275 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses penandatanganan dilaksanakan selama lima hari, dari 28 September hingga 2 Oktober 2026, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Pelaksanaan dimulai dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga hari, kemudian dilanjutkan ke OPD dan kecamatan. Pemerintah menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi PPPK Paruh Waktu dalam proses ini. Bupati juga mengingatkan para PPPK untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam menjalankan tugas, terutama terkait presensi dan penyusunan laporan kerja. Kehadiran dan kinerja yang baik diharapkan dapat mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Berita terkait