PPPK se-Indonesia Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo 14 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia tengah menantikan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang akan disampaikan pada 14 Agustus 2026. Pidato ini dianggap sebagai hadiah istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) telah mengumumkan jadwal acara, di mana sesi pertama pidato presiden akan berlangsung dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam sesi kedua yang sama pada hari itu, Presiden Prabowo akan membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) untuk tahun 2027, termasuk Rancangan Nota Keuangan, di sidang paripurna DPR. Keesokan harinya, pada 15 Agustus, pemerintah akan mengadakan Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Jakarta. Menurut Sekretaris Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), Ratna Purwakesi, momen yang paling ditunggu oleh para PPPK adalah pidato presiden tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Gaji PPPK Daerah Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.00
Resmi, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027, Anggaran Rp 23 Triliun
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.38
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah 2027 Sepakat Ditanggung Pusat, 30% Belanja Pegawai Ditunda
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.36
Rp 23 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Gaji PPPK Daerah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 12.10