Prabowo Cerita Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat usai Terbit Aturan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9323846/original/040358000_1786676777-Jepretan_Layar_2025-08-14_pukul_10.04.00.jpg)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah telah mengatur pembagian hasil pendapatan yang lebih adil bagi pengemudi ojek online (ojol). Melalui kebijakan baru berupa rekomendasi kepada perusahaan aplikator, porsi pendapatan pengemudi naik dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara bagian aplikator turun dari 20 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Prabowo menjelaskan bahwa perubahan skema bagi hasil tersebut berdampak positif terhadap kesejahteraan pengemudi ojol.
Prabowo menyebut sejumlah pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan secara signifikan setelah kebijakan diterapkan. Ada yang mengalami kenaikan dua kali lipat, bahkan hingga tiga kali lipat dari penghasilan sebelumnya. Prabowo menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan pengemudi memperoleh bagian yang lebih layak dari hasil kerja mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 16.17
Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi 2027: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00
Prabowo Senang Penghasilan Ojol Meningkat 92 Persen
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.55
Prabowo: Menkeu Senyum Saya Aman, tapi Saya Umumkan Subsidi Mengkerut
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.15
Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan
Berita terkait
Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Berkat Pangkas Tarif Aplikasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.47
Prabowo Sebut Penghasilan Driver Ojol Sudah Naik hingga Tiga Kali Lipat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.23
Prabowo Kumpulkan Para Pengusaha di Istana, Bahas Apa?
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.32