Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator melalui rekomendasi pemerintah. Porsi pendapatan pengemudi naik dari 80% menjadi 92%, sedangkan komisi aplikator turun dari 20% menjadi 8%. Perubahan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pengemudi di seluruh Indonesia. Laporan pemerintah menyebutkan banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan signifikan, bahkan sampai tiga k lipat. Kebijakan ini menantang aplikator untuk lebih efisien dalam mengelola biaya operasional dan mencari sumber pendapatan alternatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 10.50
Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00
Prabowo Senang Penghasilan Ojol Meningkat 92 Persen
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.47
Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Berita terkait
Prabowo Cerita Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat usai Terbit Aturan Baru
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.58
Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Berkat Pangkas Tarif Aplikasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
71.744 Sekolah Selesai Diperbaiki, Prabowo: Perbaikan Terbesar dalam Sejarah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.18
Prabowo Ungkap 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan Kerja
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.37