Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator melalui rekomendasi pemerintah. Porsi pendapatan pengemudi naik dari 80% menjadi 92%, sedangkan komisi aplikator turun dari 20% menjadi 8%. Perubahan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pengemudi di seluruh Indonesia. Laporan pemerintah menyebutkan banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan signifikan, bahkan sampai tiga k lipat. Kebijakan ini menantang aplikator untuk lebih efisien dalam mengelola biaya operasional dan mencari sumber pendapatan alternatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 10.50
Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00
Prabowo Senang Penghasilan Ojol Meningkat 92 Persen
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.47
Prabowo Pamer Ojol Makin Sejahtera: Pengemudi Dapat 92 Persen
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Berita terkait
Seskab Teddy Paling Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 22.24
5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru Presiden soal Guru PPPK-Honorer, Pengangkatan PNS Pakai Syarat, Pola Efektivitas
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.46
Seskab Teddy: Presiden Gelar Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis dari SD-PT
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.23
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Terima Aspirasi Ojol
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 19.31