Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Ubah Bagi Hasil, Penghasilan Pengemudi Ojol Naik Signifikan

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator melalui rekomendasi pemerintah. Porsi pendapatan pengemudi naik dari 80% menjadi 92%, sedangkan komisi aplikator turun dari 20% menjadi 8%. Perubahan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pengemudi di seluruh Indonesia. Laporan pemerintah menyebutkan banyak pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan signifikan, bahkan sampai tiga k lipat. Kebijakan ini menantang aplikator untuk lebih efisien dalam mengelola biaya operasional dan mencari sumber pendapatan alternatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait