Komdigi Siapkan Aturan Pengantaran Barang Ojol, Presiden Prabowo Minta Pengemudi Dilindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan aturan baru untuk pengantaran barang dan makanan oleh ojek online (ojol). Aksi ini dilakukan dengan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlindungan pengemudi. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan aturan tersebut akan dibahas bersama perusahaan platform dan pengemudi ojol untuk menciptakan keseimbangan dalam ekosistem transportasi online. Pemerintah juga akan membuka kembali pembahasan dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan aturan yang paling tepat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.05
Ojol Antar Makanan dan Barang Bakal Punya Aturan Sendiri, Komdigi Siapkan Regulasi
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 19.29
Regulasi Ojol Masuk Tahap Finalisasi, Aturan Tarif Barang dan Penumpang Dipisah
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.32
Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan 'Food' Buat Order Makanan
Berita terkait
Prabowo Sebut Penghasilan Driver Ojol Sudah Naik hingga Tiga Kali Lipat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.23
Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.50
Batas 1 Oktober, 7 PSE Harus Daftar ke Komdigi atau Akses Diputus
JawaPos · 28 September 2026 pukul 11.46
Prabowo Sebut Perda Bakar Lahan 'Menipu', Hak Istimewa Presiden Dicolek
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 13.30