Prabowo Cuma Mau Punya 300 BUMN, 750 Perusahaan Bakal Ditutup pada Akhir 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI pada 14 Agustus 2026 bahwa pemerintah akan menutup 750 BUMN yang dianggap tidak produktif hingga akhir tahun 2026. Dari total 1.074 BUMN dan anaknya, hanya yang mampu menciptakan nilai tambah untuk rakyat yang akan dipertahankan, sehingga jumlahnya akan berkurang hingga sekitar 300 BUMN. Sampai kini, telah 290 BUMN yang sudah ditutup.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan BUMN melalui restrukturisasi dan penghematan biaya operasional. Dengan penutupan ini, pemerintah berhasil menghemat biaya overhead sebesar Rp50 triliun. Penghematan ini diperoleh dari berbagai komponen seperti gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, hingga perjalanan dinas.
Dana sebesar Rp50 triliun yang dihemat nantinya akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas puskesmas, sekolah, dan rumah layak huni bagi masyarakat. Prabowo menekankan bahwa dengan perampingan ini, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program yang lebih bermanfaat bagi kehidupan rakyat Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.55
Prabowo: 750 BUMN Lebih Akan Ditutup, Hanya yang Produktif Dipertahankan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 12.08
Prabowo: Banyak BUMN Yang Kerja Seenaknya dan Tidak Bertanggung Jawab kepada Negara
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 16.16
Prabowo: 290 BUMN Sudah Ditutup, Pemerintah Kejar Target Pangkas Jadi 300
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.30
BUMN Sering Ngarang Keuntungan, Prabowo Bakal Usut Direksi 30 Tahun Terakhir
Berita terkait
Sentilan Keras Prabowo ke BUMN: Kerja Seenaknya, Lapor Untung Padahal Rugi Ngarang Saja
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.23
Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi dan Sumber Dana Penguasa
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.14
Prabowo: Rp50 Triliun Dulu Habis hanya untuk Gaji Direksi dan Komisaris BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55