Prabowo Janji DP 0 dan Bunga Rendah Motor Listrik, Bakal Diserbu Ojol?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan insentif baru untuk pembelian motor listrik melalui BPI Danantara. Insentif mencakup uang muka nol persen dan bunga cicilan yang lebih rendah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama bagi masyarakat yang menggunakan motor untuk mencari nafkah seperti pengemudi ojek online.
Ketua Asosiasi Motor Listrik Indonesia, Budi Setiyadi, menilai kebijakan ini sangat menguntungkan karena dapat mengurangi hambatan finansial bagi konsumen. Dengan DP nol, beban pembelian menjadi lebih ringan dan dapat dialihkan ke cicilan bulanan. Namun, implementasi kebijakan ini masih memerlukan kerja sama dengan lembaga pembiayaan dan detail teknis seperti mekanisme kredit serta persyaratan konsumen.
Proses penerapan kebijakan ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan sektor pembiayaan. Meskipun ada potensi peningkatan permintaan yang signifikan, penjualan motor listrik tidak akan langsung melonjak karena industri perlu waktu untuk menyesuaikan. Prabowo juga menyebutkan bahwa Menteri Keuangan mungkin tidak langsung menyukai insentif ini, tetapi yakin akan dampak positifnya di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.18
Prabowo Minta Bunga Cicilan Motor Listrik Rendah dan Tanpa DP
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Perusahaan Bikin 1 Juta Motor Listrik Dapat Insentif, Pemerintah Klaim Anggaran Ada
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.46
Setiap Motor Listrik Buatan RI Mengaspal Ada Tiga Kemenangan Sekaligus, Prabowo Janjikan Insentif
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.20
Menko Airlangga matangkan skema insentif motor listrik
Berita terkait
OJK Ramal Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dongkrak Pembiayaan Multifinance
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.55
Pemerintah Dorong DP 0% Motor Listrik Nasional, INDEF: NPL Bisa Membengkak
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.17
Soal Rencana Insentif Motor Listrik, Pemerintah Beri Penjelasan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.44