Prabowo: Kemandirian Hakim bukan Alasan Lepas dari Pengawasan Etik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD menegaskan pentingnya kemandirian hakim yang harus diiringi dengan akuntabilitas. Komisi Yudisial (KY) menerima 1.402 laporan dan 622 permohonan pemantauan persidangan Januari-Juni 2026, mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang melanggar kode etik (14 sanksi sedang, 17 sanksi berat). Remunerasi hakim junior meningkat 280%, melebihi rata-rata ASEAN, dan penghasilan Ketua MA RI lebih tinggi dari Singapura. Mahkamah Agung mencatat produktivitas 99,54% dengan menyelesaikan 37.973 dari 38.148 perkara, 96,74% dalam kurang dari tiga bulan. MK memutus 598 perkara termasuk perselisihan pilkada, dengan 84,51% permohonan diajukan daring.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.04
NasDem Apresiasi Prabowo Perkuat Hakim: Supaya Tak 'Goyang' Kanan Kiri
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
Prabowo: Hakim Benteng Terakhir, Keadilan Tak Boleh Hanya untuk Orang Kuat
Berita terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berjilid-jilid, Eks Hakim Agung: Salahkan Hakimnya!
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 02.30
Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.00
Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.00
Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.44