Prabowo Minta Data Korporasi Terlibat Karhutla: Saya Ingin Tahu Milik Siapa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto meminta data korporasi yang diduga terlibat tindak pidana penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan ini disampaikan saat rapat terbatas penanganan bencana alam secara virtual pada Senin (7/9/2026). Prabowo meminta Kapolri untuk menyelidiki laporan-laporan kebakaran yang terjadi, termasuk kasus di mana lahan langsung dijadikan perkebunan setelah pembakaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan laporan progres penanganan karhutla. Hingga kini, tercatat 200 laporan polisi sedang diproses dengan 138 tersangka yang telah diamankan, terdiri dari 119 kasus sengaja dan 18 kasus lalai. Delapan korporasi sedang dalam proses hukum, sementara 18 perusahaan sedang dilakukan pendalaman dan 42 perusahaan lain diberikan sanksi administrasi.
Prabowo menekankan pentingnya mengidentifikasi pemilik korporasi yang terlibat. Ia meminta Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, dan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan (PKH) untuk menilai dan menyita izin-izin yang berkaitkan dengan kasus ini, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), jika terbukti melakukan pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.18
Kebun Sawit Muncul di Lahan Terbakar, Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
Berita terkait
Kapolri Lapor Penanganan Kahutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48
Kapolri Lapor Penanganan Karhutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53
Polda Kalteng Selidiki 51 Kasus Karhutla, 4 di Antaranya Korporasi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.10