Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalteng Selidiki 51 Kasus Karhutla, 4 di Antaranya Korporasi

Polda Kalimantan Tengah menyidiki 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tiga tersangka dalam masing-masing kasus yang ditingkatkan ke penyidikan. Dari 51 kasus tersebut, delapan telah ditingkatkan dengan 13 tersangka. Keempat korporasi yang terlibat masih dalam penyelidikan untuk menentukan kesengajaan atau kelalaian. Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan memerintahkan penegakan hukum terhadap setiap kebakaran, bahkan yang menimbulkan karhutla. Lokasi kejadian ditutup dengan tanda peringatan selama penyelidikan berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait