Polda Kalteng Selidiki 51 Kasus Karhutla, 4 di Antaranya Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Tengah menyidiki 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tiga tersangka dalam masing-masing kasus yang ditingkatkan ke penyidikan. Dari 51 kasus tersebut, delapan telah ditingkatkan dengan 13 tersangka. Keempat korporasi yang terlibat masih dalam penyelidikan untuk menentukan kesengajaan atau kelalaian. Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan memerintahkan penegakan hukum terhadap setiap kebakaran, bahkan yang menimbulkan karhutla. Lokasi kejadian ditutup dengan tanda peringatan selama penyelidikan berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.45
Prabowo Minta Dalami Dugaan Modus Korporasi di Balik Karhutla Riau
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.22
Ada 3 Pelaku Karhutla di Riau Pura-pura Mancing, Prabowo Minta Dibawa ke Jakarta
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 11.40
Minta Prabowo Tak Tutup Mata, Eks Menteri Jokowi Bocorkan Dugaan Pelaku Pembakar Hutan Kalimantan
Berita terkait
Polri Bangun 1.296 Embung hingga 834 Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.25
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24
Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Demi Biaya Murah
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.52