Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Tindak Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang

Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara 'all out'. Perintah diberikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu (16/9) setelah menerima laporan terkini tentang situasi karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Prabowo menegaskan pemerintah tidak lagi toleransi atau memberikan ampunan kepada perusahaan pelaku pembakaran, sekaligus menyatakan sanksi seperti pencabutan izin usaha tidak cukup efek jera. Ia memerintahkan pencabutan total semua izin bagi perusahaan yang jelas bertanggung jawab, dan tetap dilakukan penyelidikan unsur pidana.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait