Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Tindak Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara 'all out'. Perintah diberikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu (16/9) setelah menerima laporan terkini tentang situasi karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Prabowo menegaskan pemerintah tidak lagi toleransi atau memberikan ampunan kepada perusahaan pelaku pembakaran, sekaligus menyatakan sanksi seperti pencabutan izin usaha tidak cukup efek jera. Ia memerintahkan pencabutan total semua izin bagi perusahaan yang jelas bertanggung jawab, dan tetap dilakukan penyelidikan unsur pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 14.57
Prabowo perintahkan Kapolri "all out" cek unsur pidana pelaku karhutla
kumparan · 16 September 2026 pukul 21.01
Prabowo Ratas Virtual Bahas Karhutla: Tak Boleh Ada Lagi Pembakaran
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.01
Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.55
95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Disanksi Berat, Prabowo: Tak Ada Ampun!
Berita terkait
Prabowo Minta Kapolri Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya!
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.16
Prabowo Potong Laporan Kapolri saat Rapat Bencana, Ternyata Penasaran Mau Tahu...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.40
Kapolri Sebut 8 Perusahaan Sedang Diusut Terkait Kasus Karhutla
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.48
Prabowo Panggil Panglima-Kapolri ke Hambalang, Minta Laporan Karhutla
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 05.40