Kapolri Sebut 8 Perusahaan Sedang Diusut Terkait Kasus Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 8 perusahaan yang sedang diusut terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Hingga saat ini, ada 200 laporan polisi terkait karhutla yang sedang diproses, dengan 138 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 119 orang sengaja melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan, sementara 18 orang lainnya terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran. Kapolri juga mengaku sedang melakukan pendalaman terhadap 60 perusahaan yang sudah dikenakan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin untuk memastikan apakah mereka terlibat tindak pidana kebakaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.29
138 Orang Tersangka Karhutla, Wakapolri Bicara Pesan Presiden Tindak Korporasi
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.54
Kapolri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 42 Izin Korporasi Dicabut
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 18.25
Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
Berita terkait
Terbongkar! Begini Modus Perusahaan Besar Bakar Lahan
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 08.45
BNPB Sebut Karhutla Mendominasi Bencana di Indonesia, Berikut Ini Daerahnya
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 16.56
Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 112 Orang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.44
Polisi Sudah Tetapkan 112 Orang Tersangka Terkait Karhutla
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.53