Prabowo perintahkan Kapolri "all out" cek unsur pidana pelaku karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengejaran menyeluruh (all out) terhadap perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu (16/9), Prabowo menyatakan bahwa sanksi pencabutan izin usaha saja tidak cukup memberikan efek jera, sehingga perlu dilakukan penyelidikan mendalam terhadap kemungkinan adanya unsur pidana. Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi atau ampunan kepada perusahaan pelaku pembakaran, dan menegaskan bahwa jika bertanggung jawab, semua izin harus dicabut serta dilakukan penyelidikan pidana. Prabowo juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat situasi karhutla diperkirakan masih rawan hingga satu setengah bulan ke depan. Rapat ini diikuti oleh sejumlah pejabat negara termasuk Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG secara langsung maupun melalui video konferensi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.15
Prabowo Perintahkan Kapolri All Out Tindak Pelaku Karhutla: Tidak Ada Ampun Mulai Sekarang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.01
Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.55
95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Disanksi Berat, Prabowo: Tak Ada Ampun!
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.13
Prabowo Instruksikan Sanksi Berat Karhutla
Berita terkait
Prabowo Minta Kapolri Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya!
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.16
Prabowo Potong Penjelasan Kapolri saat Rapat Bencana, Ternyata Penasaran Mau Tahu...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.40
Prabowo Potong Laporan Kapolri saat Rapat Bencana, Ternyata Penasaran Mau Tahu...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.40
Prabowo Panggil Panglima-Kapolri ke Hambalang, Minta Laporan Karhutla
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 05.40